SEJARAH SINGKAT


Dinas Perikanan Kecamatan Bantaeng
Blog Single

Pada tahun 1983 Dinas Perikanan Kecamatan Bantaeng masih dalam berbentuk resort yang di gabungkan dengan Rupat karena Kecamatan Bantaeng saat itu masih berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Bantaeng masih di sebut kota administratif, setelah itu pada tahun 1999 Kecamatan Bantaeng menjadi kota madya berdasarkan UU No.16 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 50, tambahan Lembaran Negara Nomor 3829), Bantaeng berubah status menjadi Kotamadya sehingga menjadi Kotamadya Dati. II Bantaeng. Seiring perkembangan politik di Indonesia, berdasar UU No. 22 Tahun 1999 maka Kotamadya Bantaeng berubah menjadi Kecamatan Bantaeng.

Kepala Dinas Perikanan Kecamatan Bantaeng pertama adalah Ir. Ramli Muhammad Ali, dan berkantor Di Jalan Cendrawasih di Sekolah Perikanan yang sekarang menjadi SMK Perikanan Provinsi Riau. Kemudian pada tanggal 4 Oktober 1999 Dinas Perikanan berpindah ke Jalan Sukajadi karena sudah adanya Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sendiri, dimasa Pemerintahan Kecamatan Bantaeng dipimpin oleh Drs. H. Zainuddin Abdullah. Pada tahun 2002 Dinas Perikanan Kecamatan Bantaeng berpindah ke Purnama, Kecamatan Bantaeng Barat di Jalan Dermaga bekas Kantor Tranmigrasi Kota dengan kepala dinasnya bernama Ramli Amir, SH. (sumber : Syarifuddin dan Jafri,SST. PNS Dinas Perikanan Kecamatan Bantaeng)

Seiring berjalannya waktu dan berdasarkan Peraturan Daerah Kecamatan Bantaeng Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kecamatan Bantaeng, Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2008 tanggal 11 September 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Dinas Perikanan Kecamatan Bantaeng bernama Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kecamatan Bantaeng dan berganti menjadi Dinas Perikanan Kecamatan Bantaeng berdasarkan Peraturan Daerah Kecamatan Bantaeng Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kecamatan Bantaeng dan Susunan Perangkat Daerah Kecamatan Bantaeng dan Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kecamatan Bantaeng.